Cerita lengkap lahan Shila Sawangan bermasalah – Sengketa kawasan lahan pembangunan perumahan Shila at Sawangan pernah menjadi perhatian publik, khususnya di kota Depok dan Jakarta. Media online dan surat kabar Depok ramai-ramai memberitakan kawasan perumahan Shila Sawangan yang diduga dibangun di atas lahan sengketa.
Berita sengketa semakin ramai setelah ada gugutan dan tumpang tindih surat.
Cerita tentang lahan Shila Sawangan ini tentu perlu untuk disimak terutama bagi Anda yang telah berencana untuk membeli unit di perumahan Shila Sawangan namun masih ragu kareana adanya berita yang menyatakan bahwa pembangunan Shila Sawangan berada di atas lahan sengketa.
Sebenarnya Lahan Shila Sawangan Bermasalah atau Tidak?
Cerita tentang lahan Shila Sawangan bermasalah mencul ke publik setelah beberapa media online dan surat kabar ramai-ramai memberitakan bahwa kawasan lahan perumahanan masih dalam sengketa. Padahal sebenarnya Shila Sawangan telah mendapatkan izin resmi untuk membangun perumahan di atas lahan tersebut.
Lahan seluas 91 dengan total 102 hektar digugat warga bernama Ida Farida yang mengaku memiliki hak atas lahan tersebut. Gugatan Ida farida bukan tanpa alasan. Dia memiliki sebuah surat kepemilikan hak tanah. Ida farida memiliki Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (SK-Kinag) yang menerangkan dirinya memiliki hak atas lahan. Dan ternyata juga ada surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok yang menerbitkan surat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Pakuan Tbk.
Berdasarkan berita yang diangkat ke media, surat Ida Farida lebih dulu terbit sebelum surat HGB milik PT Pakuan Tbk.
Penyelesaian Sengketa Lahan Perumahan 102 Hektar Shila Sawangan Bermasalah
Pada tanggal 26 Juni 2022, Ida Farida berangkat ke PTUN untuk membuat gugatan masalah terkait lahan Shila Sawangan. Atas pengaduannya tersebut, maka terbitlah surat gugatan dari PTUN Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Perkara No. 81/B/2022.
Shila Sawangan melalui PT Pakuan Tbk mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut.
Setelah proses yang cukup panjang, akhirnya di tahap kasasi kasus lahan Shila Sawangan yang bermasalah bisa Selesai. Terbitnya Surat Pemberitahuan Amar Kasasi Perkara Nomor: 519 K/TUN/2022/ Jo. No. 81/B/2022/PT.TUN.JKT Jo. No. 101/G/2021/PTUN.BDG menolak permohonan kasasi yang diajukan Ida Farida. Dengan ini, lahan Shila Sawangan tidak lagi bermasalah dan legal sebagai lahan perumahan.
Berikut adalah hasil scan surat putusan penolakan kasasi Ida Farida.
Ditolaknya gugatan ini karena Ida Farida memiliki surat yang cacat administrasi. Dalam hal ini, Ida Farida telah menjadi korban penipuan oleh oknum BPN dan mafia tanah yang mengambil keuntungan untuk menerbitkan surat tanah.
Sebenarnya, soal Shila Sawangan bermasalah telah kami bahas di tulisan ini, namun ini adalah cerita lengkapnya.
Mengenal Shila at Sawangan Perumahan
Shila Sawangan adalah area perumahan yang berdiri di atas lahan seluas 102 hektar yang menghadap ke danau seluar 26 hektar. Shila Sawangan dibangun melalui kerja sama antara PT Pakuan dan Mitsubishi Coorporation melalui anak usahanya PT Diamond Development Indonesia.
Terdapat empat kluster di perumahan Shila Sawangan, diantaranya adalah sebagai berikut.
- Cluster Laguna
- Cluster Grove
- Cluster Tilia
- Cluster Lake Vista
Setiap cluster di Shila Sawangan memiliki tipe unit rumah berbeda. Di cluster Lake Vista misalnya, Anda akan menemukan tiga tipe rumah Tudor, Portico dan Pavilion. Harga unit di cluster Lake Vista ini mulai dari Rp 2.5 miliar untuk Pavilion, Rp 2.9 miliar untuk Tudor dan Rp 3.7 miliar untuk Porticio.
Temukan informasi lengkap harga rumah di Shila Sawangan melalui halaman ini.
Alasan Membeli Rumah di Perumahan Shila Sawangan
Mengapa Anda harus memiliki rumah di Shila Sawangan? Berikut adalah beberapa alasan mengapa harus memiliki rumah di Shila Sawangan terutama bagi Anda yang sedang mencari rumah di kawasan Depok dan dekat dengan Jakarta.
Alasan pertama adalah akses yang mudah.
Kawasan perumahan Shila Sawangan mudah diakses dengan adanya akses jalan tol yaitu tol depok antasari (exit sawangan) dan tol JORR 2 (Exit pamulang) juga jalan tol JORR 22 (Exit pamulang). Kemudian rumah di Shila Sawangan memiliki desain modern dan desain ini akan tetap populer 20 tahun yang akan datang.
Fasilitas yang lengkap Shila Sawangan memiliki 30 fasilitas.
Dalam area Shila Sawangan juga nantinya akan tersedia 15 tenant brand populer, smart modern market, dan restoran hidangan laut berskala besar. Keamanan menjadi faktor utama bagi setiap orang yang ingin membeli unit rumah di kawasan perumahan. Shila Sawangan memiliki pintu masuk akses yang dijaga oleh petugas keamanan. Selain itu juga setap pos keamanan akan dipasang kamera CCTV. Sehingga setiap aktivitas bisa terpantau selama 24 jam.
Akhir Kata
Cerita Shila Sawangan bermasalah akhirnya telah selesai.
Gugatan lahan dari pihak penggugat sudah ditolak berdasarkan Surat Putusan Kasasi. Dengan ini, status lahan Shila Sawangan telah jelas dan bebas dari masalah lahan sengketa yang sebelumnya beredar luas. Jadi, jika sampai saat ini masih ada berita yang mengatakan Shila Sawangan bermasalah, itu adalah bertia tidak benar.
Bagi Anda yang sudah atau ingin membeli unit rumah di Shila Sawangan tidak perlu resah, karena keamanan dan legalitas lahan sudah jelas dan tidak bermasalah. Sekian informasi cerita lengkap Shila Sawangan bermasalah. Semoga bermanfaat.