Telah Dibuka! Berikut Syarat dan Cara Daftar Menjadi Anggota KPPS Pilkada Jambi 2024

Syarat dan cara daftar anggota KPPS Pilkada Jambi 2024 – KPU Jambi membuka rekrutmen anggota KPPS untuk pilkada Jambi 2024. Pendaftaran menjadi anggota KPPS Pilkada Jambi 2024 dimulai dari tanggal 17 sampai 28 September 2024.

Bagaimana cara daftar anggota KPPS Pilkada Jambi 2024?

Kepanjangan KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS tim yang bertanggung jawab atas hasil suara pemilihan di TPS atau Tempat Pemungutan Suara, mengatur jalannya pemungutan suara dan memastikan kegiatan berjalan lancar.

Kreteria Anggota KPPS Pilkada Jambi 2024

Seluruh WNI boleh mendaftar sebagai anggota KPPS Jambi 2024 dengan syarat utama telah berumur 17 tahun. Usia paling tinggi menjadi anggota KPPS adalah 55 tahun. Pelamar harus berintegritas, jujur, adil serta memiliki kepribadian yang kuat.

Dikutip dari KPU Kota Jambi, berikut syarat daftar anggota KPPS Jambi 2024.

  1. WNI
  2. Usia paling rendah 17 tahun
  3. Tidak menjadi Anggota Partai Politik
  4. Berdomisili sesuai wilayah kerja
  5. Mampu secara jasmani dan rohani
  6. Berpendidikan minimal sekolah menengah atas/sederajat
  7. Tidak pernah dipidana penjara

Syarat Dokumen Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada Jambi 2024

Selain syarat kreteria di atas, pelamar juga harus mempersiapkan dokumen rekrutmen anggota KPPS Pilkada Jambi 2024. Berikut syarat berkas pendaftaran anggota KPPS Pilkada Jambi 2024.

  1. Surat Pendaftaran Sebagai calon Anggota KPPS
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Ijasah terakhir
  4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Puskesmas
  5. Daftar Riwayat Hidup
  6. Pas Foto berwarna 4×6

Surat pendaftaran anggota KPPS Pilkada Jambi 2024 bisa diambil di Sekretariat PPS masing-masih Kelurahan. Pendaftaran anggota KPPS Pilkada Jambi 2024 tidak dipungut biaya alias gratis.

Tahapan Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada Jambi 2024

Tahapan dan pengumuman seleksi anggota KPPS Pilkada Jambi 2024 memiliki beberapa tahap. Mulai dari tahap pengumuman hingga hasil seleksi. Berikut tahapan pendaftaran anggota KPPS Pilkada Jambi 2024.

  1. 17-21 September 2024 – Pengumuman pendaftaran Anggota KPPS
  2. 17-28 September 2024 – Pendaftaran calon Anggota KPPS
  3. 18-29 September 2024 – Seleksi penelitian administrasi
  4. 30 September-2 Oktober 2024 – Pengumuman hasil penelitian administrasi
  5. 30 September-5 Oktober 2024 – Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
  6. 5-7 Oktober 2024 – Pengumuman hasil seleksi
  7. 7 November 2024 – Penetapan anggota KPPS
  8. 7 November 2024 – Pelantikan anggota KPPS

Setelah pelantikan, maka anggota KPPS sudah harus menjalankan tugas. Masa kerja anggota KPPS Pilkada Jambi 2024 adalah 1 bulan. Mulai dari pelantikan tanggal 7 November 2024 sampai dengan 8 Desember 2024.

Akhir Kata

Syarat dan cara daftar anggota KPPS Pilkada Jambi 2024.

Pendaftarab anggota KPPS Jambi 2024 terbuka untuk seluruh warna negara Indonesia sesuai dengan domisili. Berkas pendaftaran dapat diambil di Sekretariat PPS di Kelurahan. Tips diterima anggota KPPS adalah dengan memenuhi semua syarat yang dibutuhkan.

Sekian info syarat dan cara daftar anggota KPPS Pilkada Jambi 2024. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply