Angkutan batu bara kembali melintas jelang pemilihan Gubernur Jambi 2024 – Terpantau angkutan batu bara kembali melintas disepanjang jalan simpang rimbo, paal 10, paal merah, talang bakung sampai ke pembongkaran di talang duku.
Mengapa angkutan batu bara kembali melintas mendekati pemihan Gubernur Jambi 2024?
Sebelumnya, telah ada intruksi Gubernur yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan yang disebutkan di atas sampai batas waktu yang belum ditentukan atau tersedianya jalan alternatif. Tapi, mendekati pemilhan Gubernur Jambi 2024, angkutan batu bara semakin ramai melintas.
Apakah Angkutan Batu Bara Sudah Boleh Melintas Jalan Provinsi?
Inteuksi Gubenur Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 Tanggal 2 Januari 2024 jelas melarang angkutan batu bara melintas jalan Simpang Rimbo-Pal 10-Lingkar Selatan-Simpang 46-Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.
Tetapi setelah Haris-Sani kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024, angkutan batu bara kembali bebas melintas di jalan yang dilarang. Banyak masyarakat yang berspekulasi bahwa angkutan batu bara boleh melintas karena ada kepentingan politik.
“Biasolah, mungkin untuk modal kampanye salah satu paslon”, ujar salah satu masyarakat.
Biaya kampanye yang mahal, membuat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024 mencari dukungan dari mana saja sesuai dengan daerah kekuasaannya. Tidak sedikit sebuah perusahaan memberikan setoran agar aktivitas mereka kembali bisa beroperasi, salah satunya adalah batu bara.
Tidak Ada Kepastian dan Lemahnya Aturan
Melintasnya angkutan batu bara menjelang pemilihan Gubernur Jambi 2024 seakan-akan tidak ada yang melarang.
Tidak pastinya aturan juga membuat masyarakat resah, apalagi yang lingkungannya setiap malam dilewati oleh konvoi angkutan batu bara. Mereka yang harusnya dapat beristirahat pada malam hari harus diusik oleh kebisingan angkutan batu bara yang melintas malam hari. Apalagi mobil batu bara yang memodifikasi knalpotnya menjadi suaranya lebih keras.
Intruksi Gubernur di atas juga sepertinya tidak berlaku lagi.
Al Haris, hanya memberikan keterangan bahwa angkutan batu bara yang melintas itu liar. Tapi buktinya, sampai saat ini tidak ada tindakan yang tegas. Dikutip dari Kabarkampungkito.id, Al Haris juga melempar alasan bahwa urusan batu bara itu adalah kepada kementerian ESDM. Karena saling lempar ini, membuat tidak ada pihak yang benar-benar bertanggungjawab.
Akhir Kata
Konvoi angkutan batu bara kembali melintas di jalan yang dilarang dalam intruksi Gubernur 2024.
Konvoi angkutan batu bara ini semakin ramai menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024. Seolah-olah ada pihak yang diuntungkan dari angkutan batu bara yang dibolehkan melintas ini. Apalagi tidak adanya tindakan tegas dari pihak yang berwenang. Berharap saja, angkutan batu bara tidak menelan korban jiwa.
Sekian informasi ramai angkutan batu bara melintas jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024. Semoga bermanfaat.