
Daftar gaji UMR dan UMP Jambi 2025 – Berikut adalah informasi gaji UMP dan UMR Jambi yang mulai berlaku di tahun 2025 setelah disetujui oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Berapa nilai gaji UMP dan UMR Jambi di tahun 2025?
Nilai Upah Minimum Regional (UMR) dan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) terus meningkat dari tahun ke tahun. Rata-rata kenaikannya adalah 5 sampai dengan 10 persen. Berikut adalah daftar gaji UMP dan UMR Jambi 2025.
Daftar Gaji UMP dan UMR Jambi Berlaku 2025
Setiap perusahaan harus mematuhi peraturan UMP dan UMR dari pemerintah. UMP Jambi Untuk tahun 2025 adalah Rp 3.234.535. Bagi daerah yang tidak mengajukan kenaikan, maka nilai gajinya mengikuti UMP.
Daftar gaji UMR Jambi 2025.
- Kota Jambi – Rp 3.607.223
- Muaro Jambi – Rp 3.378.620
- Sarolangun – Rp 3.322.266
- Tanjab Barat – Rp 3.329.595
- Bungo – 3.234.535
- Tebo – 3.234.535
- Merangin – 3.234.535
- Batanghari – 3.234.535
- Tanjab Timur – 3.234.535
- Sungai Penuh – 3.234.535
- Kerinci – 3.234.535
Dari daftar gaji UMR Jambi di atas, Kota Jambi adalah yang terbesar dengan nilai gaji UMR Rp 3.607.223.
Gaji UMR dan UMP biasanya tidak berlaku untuk karyawan yang bekerja di toko-toko, warung makan dan lain sebagainya yang termasuk dalam usaha pribadi, UKM dan UMKM.
Daftar lengkap gaji UMP setiap provinsi di Indonesia.

Akhir Kata
Daftar gaji UMP dan UMR berdasarkan pemerintah.
Setiap perusahaan wajib menggunakan UMR atau UMP untuk para karyawan. Namun nilai gaji UMR dan UMR ini tidak berlaku bagi para pekerja kontrak harian yang kerjanya berdasarkan target pencapaian. Biasanya UMP dan UMR hanya diberikan pada karyawan kontrak tahunan di perusahaan.
Sekian informasi tentang gaji UMR dan UMP Jambi 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.