
Cara mutasi motor dan mobil Samsat Jambi – Mutasi motor dan mobil adalah urusan yang memakan banyak waktu dan juga biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Ini adalah cara mutasi motor di jambi beserta syarat dan biayanya di Jambi.
Mutasi kendaraan dilakukan karena pindah alamat kendaraan.
Misalnya, Anda sebelumnya memiliki motor dengan plat BG, dan jika Anda pindah ke Jambi, maka plat harus diubah ke BH. Di bawah ini, kami sedikit menjelaskan syarat, biaya dan juga cara mutasi motor di Jambi. Mutasi motor dimaksudkan agar pajak masuk ke daerah domisili kendaraan.
Bagaimana Cara Mutasi Motor dan Mobil di Jambi?
Cara mutasi motor adalah dengan datang langsung ke kantor Samsat asal kendaraan motor. Ini untuk cek fisik motor dan untuk membut berkas mutasi keluar yang nantinya akan ditujukan ke kantor Samsat tujuan untuk mutasi masuk.
Sebelum mutasi kendaraan, pajak kendaraan harus status lunas.
Berapa Biaya Untuk Mutasi Motor dan Mobil Jambi?
Mutasi motor memerlukan biaya. Biaya ini dimaksudkan untuk restribusi daerah. Biaya ini terbagi dua, biaya di Samsat asal dan biaya di Samsat saat ini.
Menurut peraturan PP No. 76 Tahun 2020, beban biaya penerbitan mutasi motor dari Samsat asal adalah Rp. 150.000. Sedangkan untuk beban biaya di Samsat tujuan adalah sebagai berikut:
Biaya mutasi Motor Jambi.
- STNK – Rp 100.000.
- BPKB – Rp 225.000.
- Penerbitan Plat Nomor – Rp 60.000.
Biaya Mutasi Mobil Jambi.
- Biaya pencabutan berkas mobil masuk – Rp 2.000.000.
- Biaya fiskal – Rp 250.000.
- Biaya admin gudang kartu induk – Rp 10.000.
- Biaya mutasi keluar – Rp 50.000.
- Biaya mutasi masuk – Rp 375.000.
- BPKB – Rp 100.000.
- STNK – Rp 400.000.
Biaya diatas adalah jika Anda mengurus mutasi motor sendiri. Jika Anda menggunakan jasa calo, urusan akan lebih cepat, tapi beban biaya juga akan lebih tinggi dibandingkan dengan mengurus mutasi motor sendiri di Jambi.
Apa Syarat Mutasi Motor dan Mobil di Samsat Jambi?
Berikut adalah syarat-syarat berkas yang harus dilampirkan ketika ingin mengurus mutasi motor di Jambi.
- KTP pemilik kendaraan.
- STNK asli.
- BPKB asli.
- Bukti cek fisik motor dari Samsat asal.
- Kwitansi jual beli motor atau mobil.
Bagaimana jika kwitansi jual beli motor dan mobil hilang? Jika kwitansi jual beli hilang, maka Anda harus membuat kwitansi lagi yang dilengkapi dengan materai Rp 10.000. Jika lewat calo, prosesnya lebih mudah.
Demikian informasi tentang syarat, biaya dan cara mutasi motor dan mobil di Jambi.
Jika Anda ingin informasi lebih jelas dengan proses mutasi kendaraan di Jambi, silahkan datang langsung ke Samsat Jambi dengan alamat Jl. Gajah Mada No.23, Lb. Bandung, Kec. Jelutung, Kota Jambi, Jambi 36124. Atau mengunjungi alamat website Informasi Samsat Jambi menggunakan HP dan komputer.