Tempat, Syarat dan Biaya Perpanjang/Membuat SKCK di Jambi

perpanjang dan membuat skck di jambi

Membuat SKCK online di Jambi – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat penting yang biasanya menjadi sebuah persyaratan bagi pelamar kerja. Berikut adalah tempat membuat SKCK, syarat dan berapa biaya pembuatan SKCK di Jambi untuk syarat lamaran pekerjaan dan sebagainya.

Selain SKCK, ada juga kartu kuning yang digunakan syarat lamaran kerja.

Di artikel kali ini, kami akan menjelaskan tempat, syarat dan juga berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat SKCK di Jambi. Selain datag ke kantor, pembuatan SKCK juga bisa online menggunakan aplikasi Presisi Polri.

Apa Itu SKCK?

Surat Keterangan Kepolisian atau disingkat dengan SKCK adalah lembar keterangan yang dikeluarkan oleh Kepolisian. Dalam SKCK akan menampilkan keterangan apakah seseorang pernah melakukan tindakan kriminal atau tidak.

Fungsi dari SKCK banyak di manfaatkan untuk keperluan lamaran kerja.

SKCK menjadi syarat wajib yang harus dilampirkan ketika melamar pekerjaan, baik itu untuk instansi pemerintahan PNS dan BUMN juga swasta.

Bagaimana Proses Membuat SKCK di Jambi?

Bagi Anda yang ingin membuat SKCK, bisa langsung megunjungi kantor kepolisian terdekat di kota Anda seperti Polda, Polres atau Polsek. Pembuatan SKCK di Jambi biasanya langsung datang ke loket pembuatan SKCK di kantor Polresta Jambi.

Alamat kantor Polresta Jambi adalah di Jl. Bhayangkara No.1, Talang Banjar, Kec. Jambi Tim., Kota Jambi, Jambi 36121.

Syarat Membuat SKCK di Jambi

Sebelum datang ke loket pembuatan SKCK di Polresta Jambi, sebaiknya Anda menyiapkan segala persyaratan di bawah ini.

Syarat Membuat SKCK

  1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  2. Fotokopi akta kelahiran Ijasah atau Surat Nikah.
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  4. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
  5. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Berapa Biaya Membuat SKCK di Jambi?

Setelah data segala macam persyaratan telah lengkap, maka proses pembuatan SKCK segera dapat dilakukan.

Lalu berapa biaya pembuatan SKCK di Jambi.

Biaya pembuatan dan perpanjangan SKCK di Jambi adalah Rp 30.000. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Berapa Lama Membuat SKCK di Jambi?

Untuk membuat SKCK tidak membutuhkan waktu yang lama. Hanya saja, Anda akan membutuhkan banyak waktu jika ada antrian.

Waktu paling lama membuat SKCK adalah 30 menit.

SKCK dapat diperbarui 6 bulan sekali. Jika SKCK sudah habis masa berlaku dan kurang dari 1 tahun, maka SKCK bisa diperpanjang. Jika masa berlaku SKCK sudah lebih dari 1 tahun, wajib membuat SKCK baru.

Cara Membuat SKCK Online di Jambi

Saat ini pembuatan SKCK bisa dilakukan lewat online. Dengan ini, Anda tidak lagi perlu repot-repot mengantri di loket.

Pemohon bisa langsung mengunjungi halaman https://skck.polri.go.id/

Di halaman tersebut, pemohon dapat langsung mengisi permohonan dan melampirkan persyaratan Form yang harus Anda isi sama dengan pengisian membuat SKCK online seperti:

  1. Data pribadi.
  2. Hubungan Keluarga.
  3. Pendidikan.
  4. Perkara Pidana.
  5. Ciri Fisik.
  6. Lampiran.
  7. Keterangan.

Tata Cara Pembuatan SKCK Online

  1. Membuka “Situs SKCK Online Polri” dengan Link “skck.polri.go.id”.
  2. Registrasi dan isi formulir daftar pertanyaan secara online.
  3. Lampirkan file persyaratan.
  4. Dapatkam kode untuk mencetak SKCK (Barcode).
  5. Datang ke Loket Pelayanan Polda/Polres/Polsek sesuai registrasi keperluam dengan membawa Barcode dan pesyaratan untuk mencetak SKCK.

Kesimpulan

Masyarakat bisa langsung mengunjungi kantor kepolisian terdekat seperti Polda, Polres atau Polsek untuk membuat SKCK.

Siapkan segala persyaratan dan SKCK bisa diterima kurang dari 1 jam.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, biaya perpanjangan dan pembuatan SKCK di seluruh Indonesia adalah Rp 30.000. Demikianlah artikel tentang dimana membuat SKCK di Jambi beserta syarat dan juga biaya yang harus dikeluarkan.

Leave a Reply